Sunday, December 22, 2013

persamaan kedudukan warga negara di indonesia.

Share it Please


nah,kali ini para pembaca yang punya tugas buat makalah persamaan kedudukan warga negara,seperti halnya saya.jadi wacana ini sih langsung saya copas aja dari tugas yang udah dikerjain sama saya.semoga ini bisa bermanfaat. cekidot

PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA DI INDONESIA

Persamaan merupakan perwujudan kehidupan di dalam masyarakat yang saling menghormati dan menghargai orang lain tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan golongan. Tetapi kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang kehidupan yang beradab serta kehidupan sosial-budaya yang terbelakang menyebabkan hilangnya “makna persamaan” berubah menjadi “diskriminasi”.
Di Negara-negara berkembang pada umumnya termasuk Indonesia, “persamaan hidup” dimaknai lebih secara kultural karena adanya faktor adat istiadat dan budaya yang diterapkan turun-temurun oleh nenek moyang kita. Rasa penghormatan dan penghargaan sering kita temui dalam masyarakat, terutama pada masyarakat pedesaan, mereka masih menjaga dan memelihara adat istiadat mereka. Ketika kita melihat itu semua di kota-kota besar pada umumnya masyarakatnya cenderung individualis, kompleks (heterogen) dan multikultural, tentu tidak banyak yang bisa kita harapkan dari mereka.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik yang diakui di dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.
Jaminan persamaan hidup dalam kehidupan bagsa Indonesia secara kultural telah tertanam melalui adat dan budaya yang relatif memiliki nilai-nilai yang hampir sama. Semboyan “BHINEKA TUNGGAL IKA” mengidikasikan bahwa dalam kurun waktu perjalanan bangsa Indonesia hingga saat ini, perbedaan antar suku, agama, ras dn golongan tidaklah menjadi masalah atau penghalang dalam pergaulan hidup. Justru sebaliknya, mampu menjadi pengikat dalam kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang.
Beberapa nilai kultural banga Indonesia yang patut dilestarikan dalam upaya memberikan jaminan persamaan hidup dalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara antara lain sebagai berikut (Retno Listyarti,2006)
         Nilai religious
         Nilai gotong-royong
         Nilai ramah tamah
         Nilai kerelaan berkorban dan cintaa tanah air
Adapun contoh  Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela,  mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Oleh karena konstruksi yang dibangun bangsa Indonesia bersumber dari keberagaman suku, agama, ras, dan golongan dengan semboyan BHINEKA TUNGGAL IKA, maka ini semua menjadi kewajiban negara untuk mampu memberikan jaminan persamaan hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pengakuan jaminan persamaan hidup dalan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tertuang dalam konstitusi Negara, yaitu pembukaan UUD 1945 dan sila-sila Pancasila.
Warga negara mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya. Berdasarkan timbal balik tersebut, maka adanya hak dan kewajiban warga negara terhadap negaranya merupakan sesuatu yang pasti. Hak dan kewajiban warga negara Indonesia secara konstitusional telah diajmin di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kedudukan warga negara di dalam suatu negara sangat penting terkait dengan hak dan kewajiban yang dimiliki sebagai warga negara, sehingga hak dan kewajiban dasar dari seorang warga Negara diatur dan ditentukan oleh undang-undang yang berlaku.
Dalam kehidupan bermasyarakat, kita sebagai warga negara hendaknya menampilkan perilaku yang menghargai dan menghormati kedudukan tiap individu dengan tidak menonjolkan perbedaan yang ada. Mengingat bangsa Indonesia merupakan  bangsa yang besar dan memiliki kebudayaan yang sangat beragam, maka perbedaan-perbedaan yang ada seharusnya dihargai sebagai faktor yang memperkaya bangsa kita. Persamaan dan kedudukan tiap individu dijamin oleh pemerintah sehinga tiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Pentingnya prinsip persamaan kedudukan setiap warga negara dapat dilihat dari nilai moral. Hal ini juga dapat dilihat dari sikap warga negara dan pemerintah dalam menyalurkan tugas, kewajiban, dan wewenangnya. Menurut Tap MPR No.IV/MPR/1999, Kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara hendak dibangun dengan berlandaskan prinsip persamaan dan anti diskriminasi.
Negara Indonesia adalah Negara multikultural, di mana ras, gender, budaya, golongan, dan suku bangsa serta agama merupakan faktor yang rawan bagi terjadinya konflik, yang biasanya disebabkan oleh perlakuan yang membeda-bedakan satu sama lain atau tindakan yang tdak menghargai perbedaan tersebut diantara msyarakat sekitarnya. Bentuk perlakuan diskriminasi terhadap suku, agama, ras, dan golongan adalah tindakan yang paling dikecam baik oleh pemerintah maupun individu selaku warga negara.
Perilaku menjaga keutuhan bangsa dapat kita terapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya, dalam suatu lingkungan rukun tetangga yang terdiri dari beberapa suku seperti suku Jawa, Papua, Sunda, Tionghoa dll, tali persaudaraan harus tetap dijaga. Kebiasaan kita bergosip, menggunjingkan keburukan orang lain, menyulut rasa iri atas harta atau penampilan yang lebih dari yang lain adalah hal-hal yang harus dihilangkan. Indonesia merupakan negara besar yang terdiri atas berbagai macam suku, agama, ras, dan golongan keragaman ini hendaknya kita lihat sebagai pemicu untuk menciptakan persatuan dan kesatuan, bukan malah menimbulkan konflik atau perpecahan antar warga masyarakat.
Tindakan kita yang mengagung-agungkan ajaran agama sendiri atau mengagung-agungkan suku sendiri juga dapat memicu pertengkaran antar warga. Oleh karena itu warga masyarakat dapat saling mengisi meskipun memiliki agama, suku, ras, atau golongan yang berbeda. Seseorang dapat belajar dari pengalaman yang dimiliki orang lain atau dapat memperkaya pengetahuannya dengan berbagi cerita atau keahliannya tanpa kita perduli dengan perbedaan yang ada. Kita dapat mengembangkan persatuan bangsa dengan terus menumpuk kekayaan yang ada. Keberagaman yang saling mendukung tidak hanya oleh satu kelompok, melaikan oleh beberapa kelompok atau bahkan seluruh kelompok yang ada, akan melahirkan bangsa yang kokoh dan tidak akan jatuh dalam menghadapi ancaman dari luar dan dari dalam sekalipun.

No comments:

Post a Comment

Blogroll

About