nah,kali ini para pembaca yang punya tugas buat makalah persamaan kedudukan warga negara,seperti halnya saya.jadi wacana ini sih langsung saya copas aja dari tugas yang udah dikerjain sama saya.semoga ini bisa bermanfaat. cekidot
PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA DI INDONESIA
Persamaan merupakan perwujudan kehidupan di
dalam masyarakat yang saling menghormati dan menghargai orang lain tanpa
membeda-bedakan suku, agama, ras, dan golongan. Tetapi kurangnya pengetahuan
dan pemahaman tentang kehidupan yang beradab serta kehidupan sosial-budaya yang
terbelakang menyebabkan hilangnya “makna persamaan” berubah menjadi
“diskriminasi”.
Di Negara-negara berkembang pada umumnya
termasuk Indonesia, “persamaan hidup” dimaknai lebih secara kultural karena
adanya faktor adat istiadat dan budaya yang diterapkan turun-temurun oleh nenek
moyang kita. Rasa penghormatan dan penghargaan sering kita temui dalam
masyarakat, terutama pada masyarakat pedesaan, mereka masih menjaga dan
memelihara adat istiadat mereka. Ketika kita melihat itu semua di kota-kota
besar pada umumnya masyarakatnya cenderung individualis, kompleks (heterogen)
dan multikultural, tentu tidak banyak yang bisa kita harapkan dari mereka.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang
berbentuk republik yang diakui di dunia internasional dengan memiliki ratusan
juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi
pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa. Negara merupakan suatu
organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam
sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia
memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara
bersama-sama.
Jaminan persamaan hidup dalam kehidupan
bagsa Indonesia secara kultural telah tertanam melalui adat dan budaya yang
relatif memiliki nilai-nilai yang hampir sama. Semboyan “BHINEKA TUNGGAL IKA”
mengidikasikan bahwa dalam kurun waktu perjalanan bangsa Indonesia hingga saat
ini, perbedaan antar suku, agama, ras dn golongan tidaklah menjadi masalah atau
penghalang dalam pergaulan hidup. Justru sebaliknya, mampu menjadi pengikat
dalam kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang.
Beberapa nilai kultural banga Indonesia
yang patut dilestarikan dalam upaya memberikan jaminan persamaan hidup dalan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara antara lain sebagai berikut
(Retno Listyarti,2006)
Nilai
religious
Nilai
gotong-royong
Nilai
ramah tamah
Nilai
kerelaan berkorban dan cintaa tanah air
Adapun contoh Hak Warga Negara
Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Oleh karena konstruksi yang dibangun bangsa
Indonesia bersumber dari keberagaman suku, agama, ras, dan golongan dengan
semboyan BHINEKA TUNGGAL IKA, maka ini semua menjadi kewajiban negara untuk
mampu memberikan jaminan persamaan hidup dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Pengakuan jaminan persamaan hidup dalan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tertuang dalam konstitusi
Negara, yaitu pembukaan UUD 1945 dan sila-sila Pancasila.
Warga negara mempunyai hubungan hak dan
kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya. Berdasarkan timbal
balik tersebut, maka adanya hak dan kewajiban warga negara terhadap negaranya
merupakan sesuatu yang pasti. Hak dan kewajiban warga negara Indonesia secara
konstitusional telah diajmin di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kedudukan warga
negara di dalam suatu negara sangat penting terkait dengan hak dan kewajiban
yang dimiliki sebagai warga negara, sehingga hak dan kewajiban dasar dari
seorang warga Negara diatur dan ditentukan oleh undang-undang yang berlaku.
Dalam kehidupan bermasyarakat, kita sebagai
warga negara hendaknya menampilkan perilaku yang menghargai dan menghormati
kedudukan tiap individu dengan tidak menonjolkan perbedaan yang ada. Mengingat
bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan memiliki kebudayaan
yang sangat beragam, maka perbedaan-perbedaan yang ada seharusnya dihargai
sebagai faktor yang memperkaya bangsa kita. Persamaan dan kedudukan tiap
individu dijamin oleh pemerintah sehinga tiap warga negara memiliki hak dan
kewajiban yang sama.
Pentingnya prinsip persamaan kedudukan
setiap warga negara dapat dilihat dari nilai moral. Hal ini juga dapat dilihat
dari sikap warga negara dan pemerintah dalam menyalurkan tugas, kewajiban, dan
wewenangnya. Menurut Tap MPR No.IV/MPR/1999, Kehidupan bermasyarakat berbangsa
dan bernegara hendak dibangun dengan berlandaskan prinsip persamaan dan anti
diskriminasi.
Negara Indonesia adalah Negara
multikultural, di mana ras, gender, budaya, golongan, dan suku bangsa serta
agama merupakan faktor yang rawan bagi terjadinya konflik, yang biasanya disebabkan
oleh perlakuan yang membeda-bedakan satu sama lain atau tindakan yang tdak
menghargai perbedaan tersebut diantara msyarakat sekitarnya. Bentuk perlakuan
diskriminasi terhadap suku, agama, ras, dan golongan adalah tindakan yang
paling dikecam baik oleh pemerintah maupun individu selaku warga negara.
Perilaku menjaga keutuhan bangsa dapat kita
terapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya, dalam suatu lingkungan rukun
tetangga yang terdiri dari beberapa suku seperti suku Jawa, Papua, Sunda,
Tionghoa dll, tali persaudaraan harus tetap dijaga. Kebiasaan kita bergosip,
menggunjingkan keburukan orang lain, menyulut rasa iri atas harta atau
penampilan yang lebih dari yang lain adalah hal-hal yang harus dihilangkan.
Indonesia merupakan negara besar yang terdiri atas berbagai macam suku, agama,
ras, dan golongan keragaman ini hendaknya kita lihat sebagai pemicu untuk
menciptakan persatuan dan kesatuan, bukan malah menimbulkan konflik atau
perpecahan antar warga masyarakat.
Tindakan kita yang mengagung-agungkan
ajaran agama sendiri atau mengagung-agungkan suku sendiri juga dapat memicu
pertengkaran antar warga. Oleh karena itu warga masyarakat dapat saling mengisi
meskipun memiliki agama, suku, ras, atau golongan yang berbeda. Seseorang dapat
belajar dari pengalaman yang dimiliki orang lain atau dapat memperkaya
pengetahuannya dengan berbagi cerita atau keahliannya tanpa kita perduli dengan
perbedaan yang ada. Kita dapat mengembangkan persatuan bangsa dengan terus
menumpuk kekayaan yang ada. Keberagaman yang saling mendukung tidak hanya oleh
satu kelompok, melaikan oleh beberapa kelompok atau bahkan seluruh kelompok
yang ada, akan melahirkan bangsa yang kokoh dan tidak akan jatuh dalam
menghadapi ancaman dari luar dan dari dalam sekalipun.
No comments:
Post a Comment